Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan jabaran dari RPJMDes untuk jangka waktu 1 (satu) tahun anggaran. RKPDes ini disusun sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif desa.
Dalam penyusunan RKPDes, Desa harus memperhatikan rencana kegiatan prioritas dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Dan satu tahapan dari penyusunan RKPDes ini adalah adanya Verifikasi Dokumen maupun Verifikasi Lapangan oleh Tim Verifikasi yang telah dibentuk dalam Musdes sebelumnya.
Sebagai salah satu bagian dari tim verifikasi ini Mas Eko punya banyak cerita dan pengalaman yang didapat dari kegiatan ini. Salah satunya adalah dapat belajar lebih banyak lagi tentang dokumen-dokumen pemerintahan dan juga prosedur pembangunan sarana-prasarana di Desa baik yang di lingkungan kantor desa maupun di tingkat pedukuhan.
 |
Verifikasi di Dusun Samparan Desa Caturharjo |
 |
Verifikasi di Dusun Samparan Desa Caturharjo |
 |
Sebelum melanjutkan perjalanan, mampir dulu di Puncak Gadung Mlathi |
 |
Vrifikasi Lapangan di Dusun Banyuurip |
 |
Verifikasi Dokumen RKPDes TA 2020 |
 |
Verifikasi Dokumen RKPDes TA 2020 |
Selain itu juga bisa bersilaturahmi dengan warga masyarakat di wilayah Pemerintah Desa Caturharjo ini. Berbagi cerita dengan masyarakat merupakan pengalaman yang sangat berharga, banyak ilmu yang kita dapat.
Kalau itu ceritaku, mana ceritamu... [Mas Eko]
0 Response to "Verifikasi RKPDes Desa Caturharjo Tahun Anggaran 2020, Sinau Karo Dolan Bareng neng Pedukuhan"
Posting Komentar