Sosialisasi Pemilihan Lurah Desa Caturharjo Pandak Tahun 2020
Tahun 2020 ini, Pemerintah Desa Caturharjo akan mengadakan pesta Demokrasi dengan pengisian Lurah Desa Caturharjo. Tahapan dan tata caranya pun sudah mulai disosialisasikan oleh Panitia Pemilihan Lurah Desa Caturharjo sejak Senin Legi [11/02/2020] di Pendopo Balai Desa Caturharjo. Berikut ini beberapa catatan penting yang sempat Mas Eko dapatkan saat mengikuti sosialisasi tersebut ;
TAHAPAN PILURDES
1. Persipan
2. Pencalonan
3. Pemungutan Dan Penghitungan Suara
4. Penetapan
TAHAP PERSIAPAN
1. Pembuatan Panitia
2. Penyusunan Tata Tertib
3. Penyusunan Anggaran
4. Sosialisasi
5. Pembentukan Kpps
6. Pendaftaran Pemilih
TAHAP PENCALONAN
1. Pendaftaran Calon Lurah
2. Penelitian, Penetapan Dan Pengumuman Bakal Calon
3. Mengumumkan Calon Lurah Yang Berhak Dipilih
4. Pengundian Nomor Urut Calon Lurah
5. Pelaksanaan Kampanye
TAHAP PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
1. Pemberian Suara Dilaksanakan Di Tps
2. Tiap-Tiap Tps Maksimal 500 Pemilih
3. Dilaksanakan Pada :
Hari : Minggu Pon
Tanggal : 21 Juni 2020
Jam : 07.30 – 13.00 WIB
4. Pemberian Suara Dengan Cara Dicoblos
PEMILIHAN LURAH DESA
Lurah Desa Caturharjo Dipilih Oleh Masyarakat Desa Caturharjo Yang Telah Memenuhi Syarat
Pemilihan Dilakukan Secara Luber Jurdil
PENGHITUNGAN SUARA
1. Dilakukan Setelah Waktu Berakhirnya Pemungutan Suara.
2. Dapat Dihadiri Oleh Saksi, Pengawas Dan Warga Masyarakat
3. Calon Lurah Yang Memperoleh Suara Terbanyak Ditetapkan Sebagai Calon Lurah Terpilih.
Jika Yang Memperoleh Suara Terbanyak Lebih Dari Satu Maka Ditetapkan Berdasarlkan :
1. Wilayah Perolehan Yang Lebih Luas
2. Suara Terbanyak Pada Tps Dg Jml Pemilih Terbanyak Pertama, Kedua, Ketiga Dst
TAHAP PENETAPAN
1. Panitia Menyerahkan Hasil Pemungutan Suara Kepada BPD Desa Caturharjo
2. BPD Desa Caturharjo Menetapkan Calon Lurah Terpilih
![]() |
Sosialisasi Pemilihan Lurah Desa Caturharjo Pandak 2020 di Pendopo Desa Caturharjo [11/02/2020] |
PERSYARATAN CALON LURAH
1. Wni
2. Bertaqwa
3. Memegang 4 Pilar Negara (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika)
4. Minimal Berijasah SMP/Sederajat
5. Berusia Minimal 25 Tahun
6. Bersedia Cuti Bagi Lurah/Pamong
7. Bersedia Dicalonkan
8. Tidak Berstatus Anggota TNI/Polri
9. Ijin Atasan Bagi Pegawai Bumn/Bumd/Pppk (Pegawai Pememerintah Dengan Perjanjian Kerja)
10. Ijin Pembina Kepeg. Bagi PNS
11. Berhenti Bagi Anggota BPD
12. Tidak Menjalani Hukuman Penjara
13. Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Dengan Ancaman 5 Tahun/Lebih, Kecil 5 Tahun Setelah Selesai Harus Mengumumkan Dengan Jujur Dan Terbuka
14. Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Korupsi
15. Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya
16. Sehat Jasmani/Rohani
17. Bebas Narkoba
18. Tidak Pernah Menjabat Lurah 3 X Masa Jabatan
19. Bersedia Tinggal Dikalurahan Sejak Ditetapkan Sebagai Calon Lurah Terpilih
20. Telah Memiliki Masa Jabatan Minimal 5 Tahun Bagi Calon Yang Masih Menjabat Lurah Dari Luar Kalurahan.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Membuat Lamaran Yang Dilampiri :
1. Foto Copi KTP Dan KK Dilegalisir
2. Foto Copi Akta Kelahitan Dilegalisir
3. Foto Copi Ijasah Terakhir Dilaglisir
4. SKCK (Polres)
5. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Pemerintah
6. Surat Keterangan Bebas Narkoba Dari RS Pemerintah
7. Surat Ijin Dari Pejabat Pembina Bagi PNS
8. Surat Ijin Dari Atasan Bagi Peg. Bumn/Bumn/Pppk
9. Surat Keterangan Dari Pengadilan Negeri (Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Dan Tidak Dicabut Hak Pilihnya)
10. Surat Keterangan Dari Pengadilan Tipikor
11. Bukti Tertulis Telah Mengumumkan Setelah Menjalani Pidana
2. Membuat Surat Penyataan Bermaterai Cukup Yang Menyatakan :
1. Bertaqwa
2. Memegang Teguh 4 Pilar Negara
3. Berhenti Dari Keanggotaan Parpol Jika Terpilih
4. Tidak Berstatus Anggota TNI/Polri
5. Tidak Pernah Menjabat Lurah 3 X Masa Jabatan.
6. Bersedia Cuti Bagi Lurah/Pamong
7. Bersedia Berhenti Jika Anggota BPD
8. Bersedia Dicalonkan
9. Bersedia Tinggal Dikalurahan Setempat Jika Terpilih
3. Surat Keterangan Dari Pemkab Yang Menerangkan Belum Pernah Menjabat 3 X Masa Jabatan (Bagi Petahana)
4. Surat Keterangan Dari Pemkab Yang Menerangkan Telah Memiliki Masa Jabatan Minimal 5 Thn, Bagi Calon Yang Berasal Dari Luar Kelurahan.
5. Membuat Visi, Dan Missi
6. Foto Ukuran 4 X 6 Berpakaian Sipil Lengkap Berlatar Belakang Sesuai Ktp
7. Surat Lamaran Ditujukan Kepada Bupati Bantul Cq Panitia Pemilihan Lurah Desa Caturharjo
8. Surat Lamaran Ditulis Tangan Rangkap 3 Dengan Tinta Hitam. (1 Asli Bermaterai Secukupnya, Yang 2 Foto Copi).
9. Surat Lamaran Dimasukkan Kedalam Stop Map Tertutup
CALON LURAH
1. Minimal 2 Orang, Dan Maksimal 5 Orang
2. Jika Hanya 1 Diadakan Perpanjang Pendaftaran Selama 20 Hari
3. Jika Tidak Terpenuhi Ditunda 1 Periode
4. Jika Lebih Dari Lima Diadakan Seleksi Melalui Pihak Ke 3
Jadwal Kegiatan Pilihan Lurah Desa Caturharjo Pandak 2020 |
Jadwal Kegiatan Pilihan Lurah Desa Caturharjo Pandak 2020 |
Jadwal Kegiatan Pilihan Lurah Desa Caturharjo Pandak 2020 |
Untuk selanjutkan kepada Bapak/Ibu/Saudara seluruh warga masyarakat Caturharjo yang berkeinginan untuk mengisi jabatan Lurah Desa Caturharjo Pandak monggo silahkan mempersiapkan diri. Dan bagi warga masyarakat pada umumnya, mari kita jaga kondisi dan kenyamanan bermasyarakat dengan melaksanakan pesta Demokrasi ini secara damai. [Mas Eko]
0 Response to "Sosialisasi Pemilihan Lurah Desa Caturharjo Pandak Tahun 2020"
Posting Komentar