Sejarah Singkat Tahun Hijrah

Selamet Saiful Muslimin
December 17 at 9:04pm Reply


Pada tangga 6 bulan Agustus 610M Rasulullah Muhammad SAW dilantik menjadi Rasul. Kemudian pada tanggal 28 Juni 623 M beliau Hijrah dari kota Mekkah ke kota Madinah. Tepat pada tanggal 9 Juni 633 Masehi Rasulullah wafat.

Setelah Rasulullah wafat kemudian kepala Negara diganti oleh shahabat Abu Bakar Shiddiq r.a. selama 2 tahun dan pada tahun 635 M setelah Shahabat Abubakar wafat. Selanjutnya kepala Negara diganti oleh Shahabat Umar bin Khattab selama 10 tahun.

Jadi Rasulullah SAW menjabat sebagai RASUL selama 13 tahun dan kemudian menjadi Rasul dan Kepala Negara di Madinah selama 10 tahun. Shahabat Abu Bakar Shiddiq r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 2 tahun. Shahabat Umar Bin Khatthab r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 10 tahun.

Pada waktu shahabat Umar bin Khatthab menjadi kepala Negara di Madinah, banyak Negara-negara yang bergabung dengan Madinah seperti :
Negara Mesir
Negara Irak atau Mesopotamia
Negara Yaman
Negara Bahrain
Negara Persi atau Iran
Negara Palestina
Negara Syiria
Negara Turki

Sebelum Negara-negara seperti Syiria, Turki, Mesir dan Palestina masuk wilayah Medinah, Negara-negara tersebut masuk wilayah Negara Rumawi yang Kristen.

Negara Negara seperti Kuffah, Baghdad , Basrah di Irak masuk wilayah Negara Persi.

Setelah Shahabat Umar bin Khatthab r.a. menjadi kepala Negara Madinah selama 10 tahun beberapa Negara tersebut di atas berpusat pemerintahannya berada di Madinatul Munawaroh. Selama Shahabat Umar menjadi kepala Negara, kemudian mengangkat beberapa Gubernur yaitu antara lain :
Shahabat Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayahnya adalah Yordania.
Shahabat Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir.
Shahabat Musa Al As’ari diangkat menjadi Gubernur Kuffah.
Shahabat Mu’adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman.
Shahabat Abu Hurairah diangkat menjadi Gubernur Bahrain .

Ibu Kota Negara sebagai pusat kendali pemerintahan dibawah seorang Kepala Negara yang disebut Amirul Mukminin adalah di Madinah dibawah pimpinan Shahabat Umar Bin Khatthab.

Ketika Sayyina Umar bin khatthab menjabat Kepala Negara mencapai tahun ke 5 beliau mendapat surat dari Shohabat Musa Al As’ari Gubernur Kuffah, adapun isi suratnya adalah sebagai berikut :

“KATABA MUSA AL AS’ARI ILA UMAR IBNUL KHOTHOB. INNAHU TAKTIINA MINKA KUTUBUN LAISA LAHA TAARIIKH.”

Artinya: Telah menulis surat Gubernur Musa Al As’ari kepada Kepala Negara Umar bin Khatthab. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat-surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya.

Kemudian Khalifah Umar bin Khatthab mengumpulkan para tokoh-tokoh dan shahabat-shahabat yang ada di Madinah.

“FAJAMAA’A UMAR AN NAASI LIL MUSYAAWAROTI, Maka mengumpulkan Umar bin Khatthab untuk mengadakan musyawarah.”

Didalam musyawarah itu membicarakan rencana akan membuat Tarikh atau kalender Islam. Dan didalam musyawarah muncul bermacam-macam perbedaan pendapat. Diantara pendapat tersebut adalah sebagai berikut:
Ada yang berpendapat sebaiknya tarikh Islam dimulai dari tahun lahirnya Nabi Muhammad SAW.
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rasulullah.
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Rasulullah di Isro Mi’raj kan .
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Sayyidina Ali krw. Berpendapat, sebaiknya kalender Islam dimulai dari tahun Hijriyahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah atau pisahnya negeri syirik ke negeri mukmin. Pada waktu itu Mekkah dinamakan Negeri Syirik, bumi syirik.

Akhirnya musyawarah yang dipimpin oleh Amirul Mukminin Umar Bin Khatthab sepakat memilih awal yang dijadikan kalender Islam adalah dimulai dari tahun Hijriyah nya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah.

Jadi adanya ditetapkan tahun Hijriyah itu dimulai dari Sayyina Umar bin Khatthab menjabat Kepala Negara setelah 5 tahun. Sebelum itu belum ada tahun Hijriyah baikpun jaman Rasulullah hidup maupun jaman shahabat. Dan tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan tahun 640M. Setelah tahun Hijriyah berjalan 5 tahun kemudian Shahabat Umar Bin Khatthab wafat.

( Keterangan ini diambil dari Kitab Tarikh Umam wal Muluk, ditulis oleh Muhammad bin Jarir At Thobari, yang dikenal dengan nama Tarikh Thobari. Kitab ini jumlahnya 12 jilid besar, setiap satu jilid tebalnya 250 halaman).

Kesimpulan :

Yang tersebut di atas adalah sejarah singkat nya tahun Hijriyah. Tahun Hijriyah itu dimulai pada waktu Shahabat Umar bin Khatthab menjabat kepala Negara mendapat 5 tahun jalan. Yang asal mulanya dari adanya surat dari Shahabat Musa Al As’ari, Gubernur Kuffah. Pada waktu Kuffah masuk wilayah Negara Madinah. Adapun sekarang Kuffah menjadi wilayah Negara Irak. Mesir sekarang sudah menjadi Negara sendiri, Yordania sudah jadi Negara sendiri, Turki jadi Negara sendiri, Palestina jadi Negara sendiri, Persi menjadi Negara Iran. Yaman, Syiria, Bahrain, Emirat Arab, Quait, Qatar dan lainnya menjadi Negara sendiri. Pada waktu dulu semua Negara itu dibawah kendali pemerintahan Sayyidina Umar bin Khattab. Padahal waktu itu umat Islam masih sedikit akan tetapi bisa menaungi Negara yang sangat luas itu. Sebabnya umat Islam waktu itu TIDAK SEPERTI BUIH. Adapun sekarang, jumlah umat Islam lebih banyak akan tetapi dalamnya keropos.

Siapa yang takut dengan buih?.

(Syaih Muchammad Muchtar Bin Al Hajj Abdul Mu’thi, Dalam Pengajian Peringatan Tahun Baru Hijriyah 3 Muharrom 1425H/ 23 FeBruari 2004M).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sejarah Singkat Tahun Hijrah"

Posting Komentar