Pentingnya Penutupan Kas Bulanan Bagi Kalurahan

Pentingnya Penutupan Kas Bulanan Bagi Kalurahan

Catatan Harian Mas Eko - Setelah sekian purnama tidak update tulisan dan cerita, kali ini Mas Eko akan berbagi seputar administrasi Kalurahan, ya betul sekali Pentingnya Penutupan Kas Bulanan bagi Kalurahan.


Kenapa penutupan Kas Bulanan itu penting ? pasti pertanyaan ini akan muncul dibenak teman-teman pembaca kisah ini :)


Beberapa waktu yang lalu pernah terjadi sebuah kejadian unik yang terjadi karena kalalaian berbagai pihak yang berakhibat merugikan Pemerintah Kalurahan maupun Negara. Iya betul hal ini terjadi karena kurangnya kontrol keuangan di tingkat Kalurahan.


Penutupan Kas Bulanan ini sangat sering sekali diabaikan oleh Bendahara karena dinilai sangat ribet dan menyita waktu serta tenaga. Padahal hal ini sangat penting untuk mengetahui dan mengontrol jumlah transaksi yang dilakukan setiap bulannya. Dan akan lebih baik jika Pemerintah Kalurahan senantiasa menyingkronkan data atau melakukan pencocokan saldo Rekening Kas dan Rekening Bank setiap hari atau setiap ada transaksi.


Hal ini setidaknya akan dapat mengurangi resiko pergereseran anggaran atau bisa dikatakan GESEH :D

apa yang perli disiapkan untuk melakukan Penutupan Kas Bulanan ini ? Ini dia yang perlu disiapkan !


00 Rekening Koran 

01 Berita Acara Penutupan Kas 

02 Realisasi APBKal 

03 Buku Kas Umum

04 Buku Kas Tunai 

05 Buku Kas Bank 

06 Buku Pembantu Kegiatan

07 Buku Pembantu Pajak 


Setidaknya ada 8 dokumen ya. Untuk rekening koran bisa dimintakan ke pihak Bank dan juga rekap terakhir transaksi di aplikasi CMS (bagi yang sudah menggunakan), sedang untuk Berita Acara Penutupan Kas bisa dilihat formatnya dibawah ini :


BERITA ACARA PEMERIKSAAN KAS

BULAN ....................... TAHUN ANGGARAN 2026

 

Pada hari ini hari Senin tanggal 4 (empat) Bulan Mei Tahun 2026 yang bertanda tangan di bawah ini :

 

Nama                    : .......................

Jabatan                 : LURAH

Desa                     : KALURAHAN .......................

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa melakukan pemeriksaan kas kepada :

 

Nama                    : .......................

Jabatan                 : DANARTA

Desa                     : KALURAHAN .......................

 

Berdasarkan Keputusan Lurah ....................... Nomor : ......... /........ ditugaskan sebagai Bendahara di Kalurahan ........................

 

Berdasarkan Pemeriksaan Kas serta bukti-bukti dalam pengurusan itu, kami menemui kenyataan sebagai berikut : Jumlah uang yang dihitung dihadapan Bendahara Desa tersebut adalah :

 

1.

Uang Tunai

Rp

0,00

2.

Saldo Bank

Rp

1.045.232.173,00

 

a. Bank BPD

Rp

1.045.232.173,00

 

b. Bank Bantul

Rp

0,00

 

c. Bank Lain 1

Rp

0,00

 

d. Bank Lain 2

Rp

0,00

 

e. Bank Lain 3

Rp

0,00

Jumlah (1)

Rp

1.045.232.173,00

 

 

 

Saldo uang menurut Buku Kas Umum SISKEUDES (2)

Rp

1.045.232.173,00

SiLPa Tahun Berjalan Bulan ....................... (3)

Rp

1.045.232.173,00

Perbedaan lebih/kurang antara Jumlah Total dengan Buku Kas Umum

SISKEUDES (1) - (2)

Rp

0,00

Perbedaan lebih/kurang antara Buku Kas Umum SISKEUDES dengan

Realisasi (2) - (3)

Rp

0,00

 

 

 

Saldo Pajak

Rp

0,00

 

Penjelasan: Penutupan Kas Bulan ....................... tanggal 30 ....................... 2026

 

Verifikator

CARIK

 

 

 

.......................

dibukukan oleh

DANARTA

 

 

 

.......................

 

 

Mengetahui,

LURAH .......................

 

 

 

.......................

 

 

BERITA ACARA PEMERIKSAAN KAS

BULAN ....................... TAHUN ANGGARAN 2026

 

Pada hari ini hari Senin Tanggal 4 (empat) Bulan Mei Tahun 2026 yang bertanda tangan di bawah ini :

 

Nama                    : .......................

Jabatan                 : LURAH

Desa                     : KALURAHAN .......................

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa melakukan pemeriksaan kas kepada :

 

Nama                    : .......................

Jabatan                 : DANARTA

Desa                     : KALURAHAN .......................

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan kas serta bukti-bukti yang berada dalam pengurusannya kami menemui kenyataan sebagai berikut :

 

Uang kertas pecahan

Rp

100.000,00

x 0 lembar =

Rp

0,00

Uang kertas pecahan

Rp

75.000,00

x 0 lembar =

Rp

0,00

Uang kertas pecahan

Rp

50.000,00

x 0 lembar =

Rp

0,00

Uang kertas pecahan

Rp

20.000,00

x 0 lembar =

Rp

0,00

Uang kertas pecahan

Rp

10.000,00

x 0 lembar =

Rp

0,00

Uang kertas pecahan

Rp

5.000,00

x 0 lembar =

Rp

0,00

Uang kertas pecahan

Rp

2.000,00

x 0 lembar =

Rp

0,00

Uang kertas pecahan

Rp

1.000,00

x 0 lembar =

Rp

0,00

Uang logam pecahan

Rp

1.000,00

x 0 keping =

Rp

0,00

Uang logam pecahan

Rp

500,00

x 0 keping =

Rp

0,00

Uang logam pecahan

Rp

200,00

x 0 keping =

Rp

0,00

Uang logam pecahan

Rp

100,00

x 0 keping =

Rp

0,00

Jumlah Total

Rp

0,00

 

 

 

a. Saldo Buku Kas Tunai SISKEUDES

Rp

0,00

 

 

 

Selisih uang tunai dengan Saldo Buku Kas Tunai SISKEUDES :

Rp

0,00

 

Verifikator

CARIK

 

 

 

.......................

dibukukan oleh

DANARTA

 

 

 

.......................

 

 

Mengetahui,

LURAH .......................

 

 

 

.......................

 

Format BA silahkan didownload

Nah ini certa hari ini, semoga bermanfaat, jangan sungkan untuk membagikan kepada teman-teman yang lain biar mereka juga tau hal ini.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pentingnya Penutupan Kas Bulanan Bagi Kalurahan "

Posting Komentar