Mobil Tanpa Plat Nomor Belakang, Bebas Melintas di Jalur Kota

Penegakakan Tatib Lalin Yuks...

Selamat siang sobat semua, Alhamdulillah, siang ini hujan telah turun mengguyur kota Pakem dan sekitarnya, hehehe. Mungkin ada diantara sobat yang merasa asing yah dengan nama Pakem, itu nama sebuah kecamatan di Kabupaten Sleman sob, Prop. DI. Yogyakarta sob. Dah tau kan sob sekarang, itu lho yang terkenal dengan nama rumah sakitnya, “Lali Jiwo” atau RSJ... hehehe

Siang ini Mas Mur, hanya ingin sekedar sharing tentang sebuah foto yang kebetulan kemarin sore Mas Mur ambil di Perempatan Monjali (Selasa, 29 Oktober 2013 @ 15.--). Yang mana terlihat dalam foto yang Mas Mur pasang ini, sebuah Mobil Avanza atau apa itu ya sob, tapi yang jadi masalah bukan kok masalah mobilnya, tapi Masalahnya mobil itu tidak terpasang Plat Nomornya. Iya kan sobat ?

Bagaimana menurut sobat ?
Sementara itu, disamping Mas Mur sebenarnya ada seorang siswa berseragam SMP sedang mengendarai motor Supra tanpa dilengkapi dengan helm. Namun sayang Mas Mur tidak sempat mengabadikan fotonya, karena lampu lalin keburu menyala hijau. Inilah sob, contoh kecil yang terabaikan dalam masalah penertiban hukum di Indonesia. Beberapa waktu yang lalu, masih ingat kan sob, tentang kasus kecelakaan yang melibatkan Putra Ahmad Dhani kan ? pada waktu itu langsung disorot tentang pendidikan lalu lintas untuk anak dibawah usia pemilik KTP.

Kemudian, setelah masalah itu berlalu, maka penertiban  yang sudah digembor-gemborkan kemarin pun ikut berlalu. Hadew sob, beginilah potret hukum di negara tercinta kita. Sering angot-angotan, maksudnya itu, semangat di awal, namun pada waktu-waktu berikutnya seakan lupa, atau dilupakan.

Nah, itulah sob, keluhan tentang keprihatinan Mas Mur. Dari sebuah foto itu, silahkan sobat komentari sendiri gambarnya sob. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mobil Tanpa Plat Nomor Belakang, Bebas Melintas di Jalur Kota"

Posting Komentar